Jumat, 18 Februari 2011

Kapoldasu Akui Keterlibatan Polisi

Antara Pelajar, Mahasiswa, Seks dan Narkoba


MEDAN-Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjend Pol Oegroseno, mengakui keterlibatan oknum polisi dalam proses jual beli narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) di kalangan gerenasi muda di Medan dan sekitarnya. Kapolda juga tidak membantah kemungkinan barang haram itu diperoleh dari barang bukti hasil tangkapan polisi dari pengedar dan pengguna narkoba.

”Ya, saya harus mengakui itu, memang ada oknum-oknum yang sengaja membekingi para mafia dan para pengguna barang haram itu, sehingga kita sedikit kesulitan memberantasnya,” katanya menjawab Sumut Pos di Mapolresta Medan, Kamis (17/2) pukul 12.00 WIB.

Kapoldasu juga menyatakan keprihatinanya atas aksi yang dilakukan polisi, seperti hasil liputan investigasi yang dilakukan Sumut Pos. “Sungguh sangat disayangkan adanya aksi yang dilakukan polisi membekingi aksi para mafia narkoba itu. Yang mengherankan justru barang bukti yang ditangkap dari tersangka pengguna narkoba dijadikan barang dagangannya sendiri. Sangat memprihatinkan,” ujar jenderal bintang dua ini.

Sebagai insan Bhayangkara Negara, Oegroseno menyatakan mengapresiasi penelusuran Sumut Pos untuk mengungkap pengguna narkoba yang melibatkan pelajar dan mahasiswa di Medan.

“Ya, salut juga atas penelusuran yang dilakukan oleh Sumut Pos itu, saya baca tadi pagi. Saya sebenarnya belum berpikiran sejauh itu, tetapi baiklah itu dilakukan sebagai upaya kita untuk mengungkap jika ada kejadian itu di Medan ini,” pujinya.

Sementara itu Kapolresta Medan, Kombes Pol Tagam Sinaga, hanya tersenyum saat ditanya terkait dugaan oknum polisi di balik aksi sejumlah pengedar narkoba di Medan.

“Kan sudah dikatakan Bapak Kapolda tadi, kejadian seperti itu. Ya, polisi itu hanya sebagai pelayan, jadi tidak mungkin seperti itu, Medan ini aman-aman saja kok,” ujarnya sambil tersenyum ketika ditemui usai mendampingi Kapolda.

Namun Tagam menyayangkan apabila benar ada kejadian seperti hasil penelusuran Sumut Pos tersebut. “Ya, sangat disayangkan itu kalau ada aksi seperti itu di Medan, tetapi saya pikir itu tidak ada,” katanya lagi.

Sementara itu, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hery Subiansauri mengakui kemungkinan praktik penjualan barang bukti seperti yang diberitakan Sumut Pos. “Ya, itu mungkin ada, cuma saya tidak tahu kalau di Medan juga ada, tetapi kalau di luar Medan itu ada,” paparnya.

Ditambahkan Hery, ada lima bentuk dan lima metode yang dilakukan para pelaku dan mafia yang menjual barang bukti, namun tidak menjelaskan secara rinci metode tersebut. “Ya ada itu contohnya, anggota menangkap 100 gram sabu, namun yang diserahkan hanya lima gram, sisanya dijual. Kemudian anggota menangkap 100 gram sabu, tersangkanya dilepas, barang bukti ditahan dan pemiliknya dimintai uang. Nanti lagi ya, saya mau pergi dulu,” ujar Hery.

Terkait keterlibatan oknum anggota Polri dalam peredaran dan penjualan narkoba di Medan dan sekitarnya, Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Muslim Muis, meminta Kapolri membentuk tim khusus menanganinya. “Ini suatu kejutan dan tamparan keras bagi pimpinan dan institusi Polri,” tegas Muis.

Muis meminta pada Kapoldasu segera menindak anggotanya dengan tegas yang terlibat dalam dunia narkoba. “Kapoldasu harus menindak tegas, anggotanya yang terlibat narkoba. Hukum seberat-beratnya berupa pemecatan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Ia mengimbau agar pimpinan polri melakukan tes urine terhadap personelnya. “Tes urine harus segera dilakukan. Ini menunjukkan agar pimpinan Polri ini serius dalam penegekan hukum, pemberantasan narkoba yang dilakukan di tubuh Polri sendiri,” beber Muis.

Bagi anggota yang terlibat narkoba harus diumumkan terbuka. “Seharusnya anggota Polri menjadi pelindung dan pengayom, bukan menjadi pengedar ataupun menjadi sindikat peredaran narkoba,” tukasnya.

Kapolda Berang

Saat masih berada di Mapolresta Medan, Kapoldasu didatangi seorang ibu yang mengadu telah menjadi korban kesewenang-wenangan oknum Polsekta Medan Baru. Pengaduan ibu ini membuat Kapoldasu berang. Pasalnya, ibu satu anak bernama Yulinar Hadi Yanti alias Nindi (30), warga Jalan Starban Gang Garuda, Kecamatan Medan Polonia itu ditangkap dan ditahan selama empat bulan di sel Mapolsekta Medan baru karena dituduh memiliki narkoba. Karena tak pernah ada barang bukti, ibu tersebut akhirnya dilepas.

Ibu satu anak ini menyatakan, dia telah diperlakukan secara tidak adil oleh jajaran Polsekta Medan Baru. Dia sempat ditahan selama empat bulan oleh polisi tanpa proses hukum yang jelas.

Dia diamankan tiga oknum Tekab Polsekta Medan Baru 8 Oktober 2010 lalu. Dia dituduh memiliki narkoba jenis sabu. “Masak saya dituduh menyimpan sabu-sabu? Kalau memang ada, mana buktinya? Seenaknya saja mereka menuduh dan menahan aku,” ujar wanita berambut sebahu ini.

Yulinar meminta Kapolda menindak tegas oknum serta jajaran Polsekta tersebut. “Saya minta kepada bapak untuk menindak tegas mereka itu, Pak. Saya ini orang kecil yang tidak tahu hukum, saya mohonlah kepada Bapak,” ujarnya.
Mendengar cerita wanita berambut sebahu tersebut, Kapoldasu mengatakan sangat prihatin. “Saya dulu kan sempat di Propam, saya sangat anti terhadap yang seperti ini. Masak ada warga yang langsung meminta pertolongan kepada saya. Jika ini terbukti, maka saya akan menindak tegas anggota saya yang melakukan tindakan itu. Ndak boleh itu… perlakuan seperti itu dosa…. Bukan zamannya lagi seperti itu…” ujar Oegroseno.

Kepada masyarakat yang merasa dirugikan atas tindakan anggotanya, Oegroseno menganjurkan segera melaporkan kejadian tersebut langsung ke Propam Polda Sumut. “Ibu langsung saja ke Propam ya, langsung buat laporan biar langsung ditindak anggota itu. Polisi sekarang harus lebih humanis, bukan lebih seram seperti polisi zaman dulu,” katanya.

Sementara itu, Kasi Propam Polresta Medan AKP B Sidabutar yang dikonformasi berjanji memproses persoalan yang melibatkan oknum anggota Polsekta Medan Baru itu. “Ya, baru saja kita menerima laporannya. Jadi nanti baru kita tindak lanjuti,” ujar Sidabutar.

0 komentar:

Posting Komentar