Pihak jajaran Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Poldasu) bertekad memberantas berbagai bentuk perjudian yang tengah marak di Sumut khususnya Kota Medan.
Rencananya, bila diperlukan, untuk memberantas perjudian, Poldasu bekerjasama dengan Kodam I/BB membentuk tim khusus berantas judi.
"Supaya judi itu berhenti kita juga sedang mengincar bandar-bandar judi yang selama ini melakukan kegiatan di Sumatera Utara," tukas Kapoldasu Irjen Pol Oegroseno usai memimpin sidang perkara narkoba yang melinatkan salah satu oknum perwira di Sat Narkoba, Senin (21/2) kemarin.
Dikatakannya, pihaknya juga akan menurunkan sanksi kepada seluruh oknum polisi yang terlibat dalam backing judi. "Kita akan memberikan sanksi tegas dan cukup berat, tanpa ada kata toleran untuk itu, tak hanya sanksi administrasi saja yang dikenakan bahkan hingga ke sanksi pemecatan," jelasnya sembari menyatakan pihaknya telah memerintahkan seluruh jajaran untuk bergerak memberantas perjudian di Sumut khususnya di Kota Medan.
Sebagai bukti keseriusan pihaknya juga sudah menggelar kerjasama dengan pihak TNI.
Lebih lanjut, Kapoldasu mengutarakan apapun bentuk judinya baik judi togel, samkwan, judi bola, mikeymouse dan lainnya harus segera ditertibkan.
Terkait masih maraknya kawasan perjudian seperti judi samkwan di tanah garapan Helvetia dan kawasan Sunggal, judi togel merata di berbagai kawasan di Medan, Kapoldasu mengutarakan pihaknya akan mengkoreksi sekaligus mengevaluasi terhadap seluruh jajaran.
Bukan Semata
Dalam kesempatan itu Kapoldasu juga mengutarakan pemberantasan perjudian bukan hanya semata tugas kepolisian saja tetapi juga memerlukan peran serta masyarakat untuk melaporkan langsung kepada pihak kepolisian apabila ada permainan judi di kawasan tempat tinggalnya.
"Dengan masyarakat yang kritis, maka pemberantasan judi di Sumut dapat maksimal bahkan judi bisa hilang dengan sendirinya apabila pemberantasannya atas dasar dukungan kesadaran masyarakat itu sendiri," jelas Kapoldasu.
Sebelumnya,Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga beberapa waktu lalu mengutarakan Polresta Medan tetap komit memberantas berbagai bentuk perjudian di Medan.
Kedepannya,tambahnya, bila ditemukan ada oknum petugas khususnya Polresta Medan terlibat menjadi backing perjudian pihaknya akan tindak tegas oknum tersebut.
"Kami tidak pandang bulu dalam memberantas praktik perjudian di Medan," tukasnya.
Rencananya, bila diperlukan, untuk memberantas perjudian, Poldasu bekerjasama dengan Kodam I/BB membentuk tim khusus berantas judi.
"Supaya judi itu berhenti kita juga sedang mengincar bandar-bandar judi yang selama ini melakukan kegiatan di Sumatera Utara," tukas Kapoldasu Irjen Pol Oegroseno usai memimpin sidang perkara narkoba yang melinatkan salah satu oknum perwira di Sat Narkoba, Senin (21/2) kemarin.
Dikatakannya, pihaknya juga akan menurunkan sanksi kepada seluruh oknum polisi yang terlibat dalam backing judi. "Kita akan memberikan sanksi tegas dan cukup berat, tanpa ada kata toleran untuk itu, tak hanya sanksi administrasi saja yang dikenakan bahkan hingga ke sanksi pemecatan," jelasnya sembari menyatakan pihaknya telah memerintahkan seluruh jajaran untuk bergerak memberantas perjudian di Sumut khususnya di Kota Medan.
Sebagai bukti keseriusan pihaknya juga sudah menggelar kerjasama dengan pihak TNI.
Lebih lanjut, Kapoldasu mengutarakan apapun bentuk judinya baik judi togel, samkwan, judi bola, mikeymouse dan lainnya harus segera ditertibkan.
Terkait masih maraknya kawasan perjudian seperti judi samkwan di tanah garapan Helvetia dan kawasan Sunggal, judi togel merata di berbagai kawasan di Medan, Kapoldasu mengutarakan pihaknya akan mengkoreksi sekaligus mengevaluasi terhadap seluruh jajaran.
Bukan Semata
Dalam kesempatan itu Kapoldasu juga mengutarakan pemberantasan perjudian bukan hanya semata tugas kepolisian saja tetapi juga memerlukan peran serta masyarakat untuk melaporkan langsung kepada pihak kepolisian apabila ada permainan judi di kawasan tempat tinggalnya.
"Dengan masyarakat yang kritis, maka pemberantasan judi di Sumut dapat maksimal bahkan judi bisa hilang dengan sendirinya apabila pemberantasannya atas dasar dukungan kesadaran masyarakat itu sendiri," jelas Kapoldasu.
Sebelumnya,Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga beberapa waktu lalu mengutarakan Polresta Medan tetap komit memberantas berbagai bentuk perjudian di Medan.
Kedepannya,tambahnya, bila ditemukan ada oknum petugas khususnya Polresta Medan terlibat menjadi backing perjudian pihaknya akan tindak tegas oknum tersebut.
"Kami tidak pandang bulu dalam memberantas praktik perjudian di Medan," tukasnya.
0 komentar:
Posting Komentar