Padang (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar meminta semua provinsi dan kabupaten/kota di tanah air untuk membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
"Belum semua provinsi dan kabupaten/kota membentuk P2TP2A," kata Linda Amalia Sari Gumelar saat membuka acara Musyawarah Daerah VIII Badan Koordinasi Organisasi Wanita di gedung auditorium rumah dinas gubernur Sumatera Barat, Padang, Rabu.
Linda menjelaskan, dari tahun 2002-2007 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah memfasilitasi pembentukan 17 P2TP2A di 17 provinsi dan 80 kabupaten/kota.
"Namun demikian, belum semua P2TP2A yang telah dibentuk berjalan sesuai yang diharapkan. Oleh karena itu kementerian kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pelatihan dan peningkatan kapasitas," katanya.
Menurut Linda, hal tersebut perlu menjadi perhatian karena hasil evaluasi pelaksanaan P2TP2A menunjukkan bahwa keterbatasan SDM dan infrastruktur merupakan dua hal yang menjadi kendala selama ini.
"Untuk itu kami meminta kerja sama pemerintah daerah untuk membuat program-program penguatan jaringan," katanya.
Linda menyebutkan, P2TP2A merupakan satu wadah pelayanan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang berbasis masyarakat.
P2TP2A berperan dalam upaya pemenuhan kebutuhan peningkatan pendidikan, kesehatan, ekonomi, penanggulangan tindak kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak serta peningkatan posisi dan kondisi perempuan dalam masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar