Akbar Tandjung: Golkar siap jadi oposisi pemerintah.
JAKARTA -- Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera berkukuh mendukung penggunaan hak angket pajak. Sikap itu berlawanan dengan keputusan Sekretariat Gabungan Partai Koalisi, yang pada Rabu lalu memutuskan tidak mendukung angket ini.
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan Golkar tetap konsisten menyukseskan pelaksanaan angket ini. "Golkar menginginkan penyelidikan yang komprehensif dan mendalam soal sistem pajak," kata Akbar di Akbar Tandjung Institute, Jakarta, kemarin.
Anggota Fraksi Golkar di DPR, Bambang Soesatyo, mengaku telah mendapat konfirmasi dari Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie soal sikap partainya. "Golkar tetap tegak lurus dalam mendorong lolosnya hak angket mafia pajak," kata dia lewat pesan pendek kemarin.
Menurut Akbar, posisi Golkar tidak akan terancam karena menempuh jalan berbeda dengan Setgab. Bahkan Golkar tidak perlu mempertimbangkan posisinya di Setgab maupun posisi kadernya di kabinet. "Golkar siap jika harus menjadi oposisi," kata Akbar.
Akbar menyatakan munculnya perbedaan di tubuh Setgab merupakan konsekuensi yang harus dihormati. "Jika Demokrat mundur, bukan berarti Golkar harus ikut," kata mantan Ketua DPR RI periode 1999-2004 ini.
PKS juga berkukuh mendukung hak angket pajak. Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal mengatakan partainya mendukung angket pajak sebagai upaya menyelesaikan persoalan pajak dengan pertimbangan substansial, bukan pertimbangan politik semata. Dia menyebut perbedaan sikap PKS dengan Setgab bukan pertanda perpecahan. "Hanya perbedaan pandangan," ujarnya kemarin.
Menurut peneliti Lembaga Survei Indonesia, Burhanudin Muhtadi, perbedaan di tubuh Setgab merupakan risiko yang harus dihadapi karena tiap partai punya kepentingan berbeda. "Ini akibat koalisi yang tambun," kata Burhanudin.
Bergulirnya angket di DPR, kata dia, akan bergantung pada Golkar dan PKS. Jika Golkar dan PKS konsisten, usulan angket bisa lolos karena partai oposisi seperti PDI Perjuangan, Gerinda, dan Hanura sedang dalam posisi menunggu.
JAKARTA -- Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera berkukuh mendukung penggunaan hak angket pajak. Sikap itu berlawanan dengan keputusan Sekretariat Gabungan Partai Koalisi, yang pada Rabu lalu memutuskan tidak mendukung angket ini.
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan Golkar tetap konsisten menyukseskan pelaksanaan angket ini. "Golkar menginginkan penyelidikan yang komprehensif dan mendalam soal sistem pajak," kata Akbar di Akbar Tandjung Institute, Jakarta, kemarin.
Anggota Fraksi Golkar di DPR, Bambang Soesatyo, mengaku telah mendapat konfirmasi dari Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie soal sikap partainya. "Golkar tetap tegak lurus dalam mendorong lolosnya hak angket mafia pajak," kata dia lewat pesan pendek kemarin.
Menurut Akbar, posisi Golkar tidak akan terancam karena menempuh jalan berbeda dengan Setgab. Bahkan Golkar tidak perlu mempertimbangkan posisinya di Setgab maupun posisi kadernya di kabinet. "Golkar siap jika harus menjadi oposisi," kata Akbar.
Akbar menyatakan munculnya perbedaan di tubuh Setgab merupakan konsekuensi yang harus dihormati. "Jika Demokrat mundur, bukan berarti Golkar harus ikut," kata mantan Ketua DPR RI periode 1999-2004 ini.
PKS juga berkukuh mendukung hak angket pajak. Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal mengatakan partainya mendukung angket pajak sebagai upaya menyelesaikan persoalan pajak dengan pertimbangan substansial, bukan pertimbangan politik semata. Dia menyebut perbedaan sikap PKS dengan Setgab bukan pertanda perpecahan. "Hanya perbedaan pandangan," ujarnya kemarin.
Menurut peneliti Lembaga Survei Indonesia, Burhanudin Muhtadi, perbedaan di tubuh Setgab merupakan risiko yang harus dihadapi karena tiap partai punya kepentingan berbeda. "Ini akibat koalisi yang tambun," kata Burhanudin.
Bergulirnya angket di DPR, kata dia, akan bergantung pada Golkar dan PKS. Jika Golkar dan PKS konsisten, usulan angket bisa lolos karena partai oposisi seperti PDI Perjuangan, Gerinda, dan Hanura sedang dalam posisi menunggu.
0 komentar:
Posting Komentar