Tanjung Balai, BATAKPOS
Ketua LSM Mandiri Kota Tanjung Balai Taufik Hidayat kepada BATAKPOS, Rabu (4/10) mengatakan, Gubsu H Syansul Arifin dituding melecehkan dengan sengaja menghambat kinerja DPRD Kota tanjung Balai.
Menurut Taufik, pelecehan yang dilakukan Gubsu dibuktikan dengan belum turunnya hingga kini rancangan tata tertib (tatib) DPRD dan juga persetujuan pergantian pejabat Ketua DPRD Kota Tanjung Balai dari Eka Hadi Sucipto kepada H Romaynor.
Padahal, kata dia, kedua permasalahan itu khususnya rancangan perubahan tatib sudah lama diserahkan ke Gubsu, namun sampai saat ini belum juga dikembalikan untuk segera dilaksanakan DPRD Kota Tanjung Balai.
Akibat ulah Gubsu sampai saat ini belum mengembalikan rancangan perubahan tatib, DPRD Kota Tanjung Balai terpaksa menggunakan PP Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD dalam pembentukan Banggar DPRD Kota Tanjung Balai 2010 akhir September lalu.
Sementara, untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai lembaga legislatif, juga terjadi ketimpangan akibat belum turunnya persetujuan dari Gubsu tentang Ketua DPRD yang definitif. “Belum turunnya sampai saat ini rancangan Perubahan Tatib DPRD Kota Tanjung Balai 2010 walaupun sudah disampaikan sejak beberapa bulan lalu, adalah bukti pelecehan Gubsu terhadap DPRD Kota Tanjung Balai,” katanya.
Pelecehan itu ditambah lagi dengan belum turunnya persetujuan Gubsu tentang pergantian pejabat Ketua Definitif DPRD Kota Tanjung Balai. Padahal pergantian itu sudah mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjung Balai.
Terkait hal itu, Ketua Fraksi PDIP Kota Tanjung Balai Leiden Butar Butar membenarkannya. Menurutnya, hingga kini ini, sepengetahuannya, rancangan tatib mapun persetujuan pergantian Ketua Depinitif DPRD itu belum turun dari Gubsu.
Namun demikian, Leiden menolak berkomentar lebih jauh dengan alasan, mungkin hari itu (Senin-red) sudah turun dari Gubsu. Namun, belum disampaikan pimpinan DPRD kepada seluruh anggota dewan.
“Tak perlu heran jika Gubsu melecehkan DPRD, karena walikota juga sudah lebih dahulu melecehkan DPRD Kota Tanjung Balai,” ucap Hakim Tjoa Kien Lie, anggota DPRD Kota Tanjung Balai lainnya. gia
Ketua LSM Mandiri Kota Tanjung Balai Taufik Hidayat kepada BATAKPOS, Rabu (4/10) mengatakan, Gubsu H Syansul Arifin dituding melecehkan dengan sengaja menghambat kinerja DPRD Kota tanjung Balai.
Menurut Taufik, pelecehan yang dilakukan Gubsu dibuktikan dengan belum turunnya hingga kini rancangan tata tertib (tatib) DPRD dan juga persetujuan pergantian pejabat Ketua DPRD Kota Tanjung Balai dari Eka Hadi Sucipto kepada H Romaynor.
Padahal, kata dia, kedua permasalahan itu khususnya rancangan perubahan tatib sudah lama diserahkan ke Gubsu, namun sampai saat ini belum juga dikembalikan untuk segera dilaksanakan DPRD Kota Tanjung Balai.
Akibat ulah Gubsu sampai saat ini belum mengembalikan rancangan perubahan tatib, DPRD Kota Tanjung Balai terpaksa menggunakan PP Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD dalam pembentukan Banggar DPRD Kota Tanjung Balai 2010 akhir September lalu.
Sementara, untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai lembaga legislatif, juga terjadi ketimpangan akibat belum turunnya persetujuan dari Gubsu tentang Ketua DPRD yang definitif. “Belum turunnya sampai saat ini rancangan Perubahan Tatib DPRD Kota Tanjung Balai 2010 walaupun sudah disampaikan sejak beberapa bulan lalu, adalah bukti pelecehan Gubsu terhadap DPRD Kota Tanjung Balai,” katanya.
Pelecehan itu ditambah lagi dengan belum turunnya persetujuan Gubsu tentang pergantian pejabat Ketua Definitif DPRD Kota Tanjung Balai. Padahal pergantian itu sudah mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjung Balai.
Terkait hal itu, Ketua Fraksi PDIP Kota Tanjung Balai Leiden Butar Butar membenarkannya. Menurutnya, hingga kini ini, sepengetahuannya, rancangan tatib mapun persetujuan pergantian Ketua Depinitif DPRD itu belum turun dari Gubsu.
Namun demikian, Leiden menolak berkomentar lebih jauh dengan alasan, mungkin hari itu (Senin-red) sudah turun dari Gubsu. Namun, belum disampaikan pimpinan DPRD kepada seluruh anggota dewan.
“Tak perlu heran jika Gubsu melecehkan DPRD, karena walikota juga sudah lebih dahulu melecehkan DPRD Kota Tanjung Balai,” ucap Hakim Tjoa Kien Lie, anggota DPRD Kota Tanjung Balai lainnya. gia
0 komentar:
Posting Komentar